Adanya sementara keraguan dari
sebagian kalangan tentang Ujian Nasional
ternyata ditepis secara resmi oleh Kementrian Pendidikan Nasional RI. Adalah
Prof. DR. Fasli Jalal yang menjabat Wakil Mendiknas yang menyatakan bahwa Ujian
Nasional akan tetap dilaksanakann karena sudah didukung oleh presiden dan
menteri. Pernyataan itu disampaikan oleh Prof. DR. Fasli Jalal dalam pidatonya
saat membuka Lokakarya Manajemen Penyelenggaraan Ujian Nasional 2012 yang mulai
23-25 di Hotel Salak, Bogor.
Dilain pihak Kepala Badan Penelitian
dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas, Khairil
Anwar, menyatakan kebijakan UN tidak akan berubah. Dan sepengetahuannya belum
ada arahan dari Mendiknas untuk melakukan perubahan kebijakan UN.
“Kebijakan UN sebagai penentu kelulusan tidak akan berubah dengan porsi 60:40, namun secara teknis akan terus disempurnakan. Dan juga akan kita kaji mengenai tingkat kesulitan soal, distribusi dan pengamanannya,” tutur Khairil, Senin (26/9).
“Kebijakan UN sebagai penentu kelulusan tidak akan berubah dengan porsi 60:40, namun secara teknis akan terus disempurnakan. Dan juga akan kita kaji mengenai tingkat kesulitan soal, distribusi dan pengamanannya,” tutur Khairil, Senin (26/9).
Meski begitu, untuk menjamin kualitas UN agar mengalami peningkatan
kualitas di setiap tahunnya, Balitbang Kemdiknas bekerjasama dengan Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menggelar lokakarya nasional dengan tema
“Manajemen Penyelenggaraan Ujian Nasional 2012: Peningkatan Kualitas,
Akseptabilitas, dan Kredibilitas Ujian Nasional”.
Lokakarya nasional ini digelar di Bogor selama tiga hari, 23-25 September 2011, dan dihadiri oleh seluruh pihak terkait. Seperti seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia, perwakilan guru, komite sekolah, dewan pendidikan dan lain sebagainya.
Lokakarya nasional ini digelar di Bogor selama tiga hari, 23-25 September 2011, dan dihadiri oleh seluruh pihak terkait. Seperti seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia, perwakilan guru, komite sekolah, dewan pendidikan dan lain sebagainya.
“Lokakarya ini merupakan forum
diskusi perumusan untuk UN yang lebih baik. Karena UN ini sendiri mendapat
dukungan beragam pihak,” kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas),
Fasli Jalal, saat membuka lokakarya tersebut, Jumat (23/9), di Kantor Pusat
Kemdiknas, Jakarta.
Fasli menjelaskan, dalam lokakarya ini, nantinya secara khusus akan
dibicarakan mengenai evaluasi UN sebelumnya seperti memperbaiki organisasi,
manajemen, dan mekanisme penyelengaraan UN tahun depan. “Ini untuk mendapatkan hasil ujian yang berkualitas,
kredibel dan akseptebel. Juga mampu meningkatkan kejujuran,” ujar Fasli.
Nilai UN Bisa Dijadikan Syarat Untuk
Seleksi PTN Tahun 2012 hasil ujian nasional (UN) bisa diintegrasikan
untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Terlebih, hal tersebut sudah menjadi
kesepakatan bersama.
Hal itu diungkapkan peneliti pendidikan dari Pusat Penilaian Pendidikan
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Drs. Safari, M., P.A.U. kepada
wartawan di sela-sela lokakarya pendidikan Kota Bandung di Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) Negeri 9, Jln. Soekarno-Hatta
Bandung, Rabu (28/9). “Namun pasti atau tidaknya adalah kebijakan pemerintah, saya
tidak bisa memastikan,” ungkap Safari. Dikatakan, keinginan diintegrasikan
nilai UN ke PT ini, karena nilai UN-nya sama (standar). Sementara perguruan
tinggi negeri hasil ujiannya belum standar. “Inilah yang menjadi dasar, kami
menginginkan nilai UN bisa menjadi syarat masuk ke PTN,” tandasnya.
Menurutnya, secara pelaksanaan, UN
sudah berjalan lancar dan sempurna. Yang perlu disempurnakan, adalah masalah
teknisnya saja, terutama untuk masuk ke PTN. “PTN harus menerima, karena wacana
ini sudah dibicarakan dan disetujui semua pihak,” tambahnya.
Menurutnya, dari hasil penelitian, pelaksanaan UN di Indonesia dicemburui negara lain, terutama dari sisi teknis pelaksanaan. Selain itu, standar nilai UN pun sama, yakni 5,5 sekalipun standar nilai UN masih terbilang kecil.
Menurutnya, dari hasil penelitian, pelaksanaan UN di Indonesia dicemburui negara lain, terutama dari sisi teknis pelaksanaan. Selain itu, standar nilai UN pun sama, yakni 5,5 sekalipun standar nilai UN masih terbilang kecil.
“Di negara lain, seperti Malaysia
dan Singapura standar nilai ujian minimal 7,” tandasnya.
Safari menyebutkan, UN untuk mengukur kemampuan siswa yang dilaksanakan secara nasional. Sementara materi yang diujikan adalah minimal pelajaran yang telah diajarkan di sekolah.
“Tidak mungkin materi yang diujikan adalah pelajaran yang tidak diajarkan di sekolah,” katanya.
Adanya yang kontra mengenai UN ini, karena materi yang di UN tidak sesuai dengan yang diajarkan. Safari mengatakan, harusnya sekolah introspeksi, karena para gurunya mengajar tak benar.
Safari menyebutkan, UN untuk mengukur kemampuan siswa yang dilaksanakan secara nasional. Sementara materi yang diujikan adalah minimal pelajaran yang telah diajarkan di sekolah.
“Tidak mungkin materi yang diujikan adalah pelajaran yang tidak diajarkan di sekolah,” katanya.
Adanya yang kontra mengenai UN ini, karena materi yang di UN tidak sesuai dengan yang diajarkan. Safari mengatakan, harusnya sekolah introspeksi, karena para gurunya mengajar tak benar.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Prof. Dr. Wahyudin
Zarkasyi menyebutkan, diintegrasikannya hasil UN untuk masuk PTN memang sudah
dibicarakan dan akan diujicobakan pada tahun 2012 mendatang. Namun, memang ada beberapa teknis pelaksanaan yang harus
disempurnakan.
“Khusus mekanisme pelaksanaan UN
yang diintegrasikan masuk ke PTN,” tambahnya.
Wahyudin mengaku sangat mendukung hasil UN bisa dijadikan prasayarat untuk masuk PTN. “Namun ada beberapa yang harus disempurnakan,” tandasnya.
Wahyudin mengaku sangat mendukung hasil UN bisa dijadikan prasayarat untuk masuk PTN. “Namun ada beberapa yang harus disempurnakan,” tandasnya.
Sementara Ketua Dewan Pendidikan
Kota Bandung, Kusmeni Hartadji menilai, pemeritah belum siap mengintegrasikan
hasil UN untuk menjadi prasyarat masuk ke PTN. Selain sistem pelaksanaan yang
belum sempurna, masih terjadi ketidakjujuran di antara para siswa maupun
pengawas dalam pelaksanaan UN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar