Sejarah Perjalanan Pengembangan Bahan Ajar & Bahan Uji Berbasis TIK
Tahun 2005
Pada tahun 2004 Direktorat
Pembinaan SMA melaksanakan program KBK dimana TIK menjadi matapelajaran.
Konsekuensi maka dibutuhkan SDM yang mampu melaksanakan pembelajaran TIK dan
sarana TIK yang dibutuhkan untuk pembelajaran. Pada saat itu belum ada LPTK
yang menghasilkan guru matapelajaran TIK.
Disamping itu pemberlakuan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) merupakan
awal dari pemberlakuan otonomi di bidang pendidikan, yang ditandai dengan
adanya berbagai perubahan kewenangan mulai dari tingkat Pusat, Provinsi,
Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat satuan pendidikan (sekolah). Selanjutnya
berbagai perubahan kebijakan dimaksud, dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang secara
khusus mengatur tentang perlunya disusun dan ditetapkan 8 (delapan) Standar
Nasional Pendidikan yaitu: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar
Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana,
Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian. Dalam PP 19/2005
khususnya BAB I Ketentuan Umum butir 8 dinyatakan bahwa standar sarana dan
prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria
minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan
berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Ketentuan dimaksud, mengisyaratkan bahwa
penggunaan teknologi informasi (TIK) dan komunikasi dalam pembelajaran
merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan.
Permasalahan utama, yang dihadapi oleh satuan pendidikan pada saat ini adalah
tidak semua pendidik (guru) memiliki kemauan dan kemampuan untuk memanfaatkan
TIK dalam mendapatkan sumber belajar dan atau mengembangkan bahan ajar secara
mandiri sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Berkaitan dengan kebijakan dan
permasalahan tersebut di atas, salah satu kebijakan Direktorat Pembinaan SMA
dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di SMA adalah penerapan pembelajaran
berbasis TIK. Sebagai langkah awal pada tahun 2005 Direktorat Pembinaan SMA
melalui Subdit Pembelajaran telah melaksanakan ”Workshop Pengembangan Bahan
Ajar-Bahan Uji Berbasis TIK (BA-BU TIK)” yang secara khusus bertujuan
meningkatkan pemahaman, kesadaran dan kemampuan/keterampilan sejumlah guru SMA
dalam mengembangkan BA-BU TIK dan sekaligus mampu memanfaatkan sarana TIK dalam
mendukung pelaksanaan pembelajaran.
Tahun 2006
Sebagai penjabaran dari PP 19
tahun 2005, pada tahun 2006 Pemerintah menerbitkan 3 (tiga) Permendiknas untuk
satuan pendidikan yaitu: Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI); Nomor 23
Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL); dan Nomor 24 Tahun 2006
tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 tentang SI dan SKL. Selain itu
penetapan ”Tujuh flagship program pemerintah yang berkaitan dengan TIK” juga
merupakan salah satu kebijakan yang harus diemban oleh Depdiknas yaitu mengenai
adanya program e-pendidikan (Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 tentang 7
(tujuh) Flagship Program Pemerintah yang Berkaitan dengan TIK). Implementasi
dari ketiga Permendiknas di tingkat Satuan Pendidikan adalah penyusunan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan perangkat pembelajaran lainnya yaitu
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Bahan Ajar secara mandiri sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah. Kondisi tersebut menuntut perubahan paradigma bagi para
pengelola sekolah (pendidik dan tenaga kependidikan), karena sekolah tidak lagi
bisa dikelola secara konvensional, tetapi harus dirancang untuk mampu
melaksanakan pembelajaran dan penilaian sesuai dengan tuntutan KTSP dan
karakteristik peserta didik. Salah satu cara yang dapat dilakukan
adalah dengan memanfaatkan TIK untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dan
sistem administrasi pendukungnya.
Untuk membantu satuan
pendidikan dalam mengimplementasikan kebijakan dimaksud dan memperhatikan
berbagai keberhasilan, pengalaman dan dampak positif serta usulan tindak lanjut
dalam pelaksanaan program penerapan ICT/TIK pada tahun sebelumnya, pada tahun
2006 kedua program dimaksud (Program Rintisan/Piloting Pengembangan ICT/TIK dan
Workshop Pengembangan BA-BU) tetap dilanjutkan.
Tahun 2007
Pada tahun 2007 Depdiknas
menerbitkan 6 (enam) Permendiknas lainnya, diantaranya adalah Permendiknas No.
24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana, yang menyatakan bahwa
satuan pendidikan berkewajiban memiliki buku dan sumber belajar lainnya antara
lain jurnal, majalah, artikel, website, dan compact disk (lampiran Permendiknas
No. 24/2007 Pasal 42). Selanjutnya, untuk membantu mempercepat proses pemenuhan
kebutuhan buku dan sumber belajar dimaksud, Pemerintah telah melakukan berbagai
program pendukung antara lain dalam bentuk penerbitan legalitas daftar buku
yang memenuhi kriteria dan dapat dibeli di pasaran oleh satuan pendidikan
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Selain itu, Pemerintah juga
memberikan bantuan pengadaan buku pegangan/referensi bagi guru dan peserta
didik.
Permasalahan utama, tidak semua buku/sumber
belajar yang disediakan oleh pemerintah atau yang beredar di masyarakat
sepenuhnya mampu memenuhi tuntutan substansi standar kompetensi (SK) dan
kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai oleh peserta didik, baik dari segi
substansi materi maupun dari segi jumlahnya. Kendala lainnya, tidak semua
pendidik (guru) memiliki kemauan dan kemampuan untuk memanfaatkan TIK dalam
mendapatkan sumber belajar dan atau mengembangkan bahan ajar secara mandiri
sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Dari berbagai workshop pengembangan program
ICT/TIK pada tahun 2005 dan 2006, Direktorat Pembinaan SMA telah berhasil
mengumpulkan sejumlah koleksi BA-BU berbasis TIK yang telah di validasi dan
layak untuk dipublikasikan dan dimanfaatkan oleh para guru yang membutuhkan. Selain
itu, komunikasi antar guru yang pernah mengikuti workshop juga telah terbangun,
namun kurang efektif karena tidak memiliki wahana yang dapat digunakan secara
berkelanjutan dan tersistem.
Berkaitan dengan hal tersebut
pada tahun 2007 selain melanjutkan workshop pengembangan BA-BU berbasis TIK,
Direktorat Pembinaan SMA juga mulai merancang model pembelajaran berbasis web
(web based learning), yang dapat akan digunakan untuk menyimpan koleksi BA-BU
berbasis TIK dan sekaligus menjadi wahana komunikasi antar guru SMA.
Tahun 2008
Tahun 2008 adalah titik awal
dari program PSB dengan diluncurkannya situs PSB SMA, dan diakhir tahun telah
terisi konten dari 7 matapelajaran: Matematika, Fisika, Kimia, Biologi,
Ekonomi, Geografi, Sosiologi.
Tahun 2009
Tahun 2009, kegiatan program
PSB diawali dengan kegiatan asistensi PJ Program PSB dan pada akhir tahun
ditutup dengan kegiatan Workshop Admin PSB. Pada tahun ini sejumlah bahan ajar
dikembangkan dengan menambahkan bahan uji. Jumlah konten bahan ajar telah
ditambah menjadi 16 matapelajaran: Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi,
Geografi, Sosiologi, Sejarah, PKn, Antropologi, Bhs. Indonesia, Bhs. Inggris.
Bhs. Asing, Penjaskes, Kesenian, TIK.
Tahun 2010
Tahun 2010, pada tahun ini
cukup banyak kegiatan yang diselenggarakan mulai dari asistensi, pelatihan bagi
pendidik, supervisi. Jumlah konten matapelajaran tetap 16 matapelajaran, namun
bahan ajar telah dilengkapi dengan silabus dan RPP.
Tahun 2011
Tahun 2011 merupakan tahun
pemantapan pelaksanaan program-program Pusat Sumber Belajar SMA. Dalam periode
ini, PSB melaksanakan serangkaian kegiatan sebagai upaya perbaikan dan
penyempurnaan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini PSB berupaya
melakukan ekspansi melalui program kemitraan, serta telah melakukan kolaborasi
dengan program lain terkait dengan pencapaian Standar Nasional Pendidikan, PBKL
dan implementasi KTSP. Konten bahan ajar sudah dikembangkan dengan mencantumkan
PENDIKAR pada Silabus dan RPP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar