JIBAS singkatan dari Jaringan Informasi Bersama Antar Sekolah. JIBAS lahir dari visi "Kebersamaan untuk Kemajuan Pendidikan Indonesia".
Misi JIBAS adalah membangun jaringan informasi dan komunitas pendidikan yang
bisa mewadahi interaksi dan aktifitas setiap elemen pendidikan dari siswa,
guru, orang tua, sekolah,yayasan, pemerintah dan masyarakat umum.
Singkat kata, jaringan yang dibentuk JIBAS akan menggabungkan fitur dan layanan
berupa komunitas + konten + informasi + hiburan, mirip gabungan Facebook + Google + Yahoo + Wikipedia tetapi khusus
untuk pendidikan Indonesia.
Jaringan ini bersifat terbuka dan
tumbuh mandiri. Terbuka artinya, berbagai pihak dapat ikut serta mengembangkan
dan menyediakan layanan pendidikan bagi komunitas yang terbentuk. Tumbuh
mandiri maksudnya, jaringan komunitas ini berkembang dari aktifitas dan
interaksi dari setiap anggotanya.
Salah satu wujud JIBAS yaitu sistem informasi manajemen sekolah
yang membantu operasional sekolah mulai dari akademik, keuangan, perpustakaan,
pelaporan dan interaksi guru-siswa. Diharapkan, sistem ini dapat membantu
sekolah mengatur, mengelola dan merapikan datanya. Dengan demikian, data ini
menjadi informasi yang mengalir dan bermanfaat bagi berbagai pihak yang
berkepentingan. Tentunya, hal ini dapat menjadi salah satu nilai tambah dari
layanan komunitas pendidikan yang dibentuk. Karena Yahoo, Facebook, Google dan
Wikipedia, dan berbagai layanan yang diberikan situs lainnya berasal dari
kerapihan dan keteraturan data.
Sistem ini dipasang secara lokal di sekolah jadi
memudahkan sekolah untuk menggunakannya. Secara berkala, data operasional
sekolah ini ditransfer secara online atau offline ke basis data JIBAS
pusat. Jadi, bagi sekolah yang berada di daerah atau belum memiliki fasilitas
Internet memadai, masih dapat terhubung ke jaringan JIBAS.
Dari basis data JIBAS pusat inilah
kemudian dibentuk layanan komunitas, informasi sekolah dan konten pendidikan
yang dapat diakses oleh berbagai elemen pendidikan, dari mulai siswa, guru,
orang tua, sekolah, yayasan, pemerintah dan masyarakat umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar